Selasa, 28 Juli 2009

Prosedur Proteksi radiasi dan keselamatan dalam operasi normal



IV.1.1. Prosedur pengoperasian pesawat sinar –X
Sebagai ketentuan umum, semua pealatan dan sumber radiasi untuk radiology diagnostic harus :
a. Memberikan paparan medik sekecil mungkin, dengan tetap mendapatkan informasi diagnostic yang diperlukan
b. Menampilkan parameter operasi berikut ini secara jelas, yakni:
- Tegangan tabung (kV),
- Filtrasi,
- Titik focus (focal spot),
- Jarak sumber ke film (receiver),
- Luas radiasi (FS), dan
- Arus tabung (mA) ataupun hasil kali arus tabung-waktu (mAs);
c. Dapat berhenti secara otomatik setelah mencapai waktu atau dosis yang diinginkan, dan
d. Pada peralatan florokopi, harus dilengkapi dengan :
- “tombol tekan terus menerus” untuk menghidupkan tabung sinar-X
- Indikator lama waktu penyinaran dan/atau pemantauan dosis masuk kulit, dan
- Mekanisme pengaturan tabung sinar-x, kolimator, dan layer floroskopi atau
pencitraan, sehingga berkas radiasi tidak pernah melebihi ukuran layar
floroskopi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan selama pengoperasian.
a. Parameter pengoperasian tabung sinar-x
- Tegangan kerja (kV)
- Kuat arus (mA)
- Waktu paparan (s)
- Fokal spot
b. Diafragma
# Ukuran lapangan radiasi
# Filtrasi
c. Peralatan/sarana proteksi
* Apron
* Pemonitor radiasi

IV.1.2. Prosedur proteksi dan keselamatan radiasi untuk personil
1. Monitor radiasi (surveymeter)
Salah satu alat ukur radiasi adalah monitor radiasi yang berfungsi mengukur tingkat radiasi yang bersifat “portable” adalah surveymeter, seperti alat ukur radiasi lainnya, surveymeter terdiri dari dua bagian utama yaitu detector dan peralatan penunjang.
Detector yang umum digunakan oleh surveymeter gamma/sinar-X adalah isian gas GM. Surverymeter yang digunakan harus dikalibrasi sesuai kebutuhan, jika digunakan untuk sinar-X maka dikalibrasi dengan sinar-X.

2. Dosimetri perorangan mengukur dosis radiasi secara akumulasi, artinya dosis radiasi tersebut dijumlahkan dengan dosis yang telah mengenai sebelumnya. Terdapat tiga macam dosimetri perorangan yang sering digunakan yaitu Dosimetrer saku, Film badge, dan dosimeter Termolumenisensi (TLD).



a. Dosimeter Saku
Prinsip kerja dosimetri ini sama dengan detector isian gas jenia kamar ionisasi, tetapi tidak menghasilkan tanggapan langsung karena muatan yang terjadi dalam proses ionisasi akan dikumpulkan dan disimpan.
Apabila dosimetri ini terkena radiasi, akan terjadi ionisasi gas didalamnya sehingga mengurangi beda potensial antara jarum dan dinding detector. Pengurangan ini mengakibatkan jarum tersebut yang menunjukkan dosis radiasi yang diterima.
b. Film Badge
Dosimetri ini menggunakan film photografi yang merupakan emulsi butiran perak bromide (AgBr). Film ini berfungsi sebagai detector karena apabila terkena radiasi, ion Ag+ akan berubah menjadi Ag dan disebut sebagai bayangan “latent”.
detektor ini dapat menyimpan atau merekam dosis radiasi yang mengenainya secara akumulasi selama film belum diproses. Pemrosesan dilakukan dengan larutan kimia yang akan memunculkan bayangan hitam pada film tersebut.
Tingkat kehitaman bayangan film sebanding dengan intensitas radiasi yang mengenainya. Semakin banyak radiasi yang mengenainya, tingkat kehitaman film akan semakin pekat.
Holder film selain sebagai berfungsi sebagai tempat film, juga sebagai (filter) untuk membedakan jenis dan energi radiasi yang menenainya
c .Dosimeter Termolumenisensi (TLD)
Seperti halnya film badge, dosimeter TLD digunakan untuk merekam dosis akumulasi yang mengenainya, hanya saja detector yang digunakan adalah kristal anorganik thermoluminisensi.
Pemrosesan dilakukan dengan memanaskan kristal TLD sampai suhu tertentu, kemudian dideteksi percikan cahaya yang dipancarkan untuk mengetahui dosisnya. Alat pemroses yang digunakan disebut TLD reader.
Keunggulan dosimeter TLD dibanding dengan film badge adalah pada ketelitiannya dan kemampuannya untuk digunakan berulang kali.
.
3. Peralatan proteksi radiasi :
a. Penahan radiasi ; penahan radiasi mempunyai ketebalan minimum setara 1,5
mmPb.
b. Apron pelindung : apron mempunyai ketebalan minimum setara dengan 0,25 mmPb
c. Pelindung gonad : mempunyai ketebalan minimum setara dengan 0,50mmPb
d. Sarung tangan pelindung : mempunyai ketebalan minimum setara dengan
0.25mmPb
e. tanda radiasi sinar-x: tanda radiasi sinar x dibuat dalam ukuran yang ssesuai.
Dan dilengkapi tulisan “AWAS SINAR-X”

IV.1.3. Prosedur proteksi dan keselamatan radiasi untuk pendamping pasien.
1. Perhatikan selalu aspek proteksi radiasinya.
2. Lengkapi pendamping pasien dengan apron.
3. Tempat mereka pada daerah medan radiasi yang lebih rendah.
4. Meminimalkan penggunaan kolimator.




Tidak ada komentar: